Hendrawan: Kita Tidak Anti Liberalisasi

25-03-2013 / KOMISI VI

Derajat liberalisasi perdagangan Indonesia dinilai sangat tinggi. Bahkan, kita terlalu berani meliberalisasi pasar perdagangan. Kalau kebablasan, berarti ada yang salah dengan kebijakan perdagangan Indonesia dan itu harus segera direm. Namun, demikian kita tidak antiliberalisasi. Tinggal bagaimana mengaturnya agar menguntungkan bagi perdagangan Indonesia di dunia internasional.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI Hendrawan Supratikno (F-PDI Perjuangan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional, Kemendag, Senin (25/3). Rapat dipimpim Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG) didampingi Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima (F-PDI Perjuangan).

Ditegaskan Hendrawan, liberalisasi merupakan keniscayaan yang tak bisa dielakkan. Bahkan, liberalisasi tetap hadir dalam kelembagaan di negara kita. Kita harus tahu tren yang sedang terjadi di dunia perdagangan internasional. Untuk itu, kita tak perlu antiliberalisasi. Yang antileberalisasi berarti dia masih hidup di zaman prasejarah.

Dalam rapat dengan Dirjen Kemendag tersebut, selalu dipertanyakan parameter-parameter keberhasilan. Kemendag belum secara jelas mengungkap parameter keberhasilan ini. Misalnya, soal perjanjian perdagangan internasional yang dikatakan cukup berhasil dan efektif. Belum jelas betul apa parameternya. Begitu pula soal liberalisasi pasar, apa parameternya bila benar Kemendag melakukan itu semua. (mh) foto:od/parle/ry

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...